You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Derek akan Diberi Insentif
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Petugas Derek akan Diberi Insentif

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menginginkan kendaraan derek diserahkan ke Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Petugas pengoperasian mobil derek pun akan diberikan intensif untuk setiap kendaraan yang diderek.

Saya juga minta ini harus dipindahkan ke UPT Perparkiran, supaya kami bisa gaji kasih dan bonus ke tukang derek

"Saya juga minta ini harus dipindahkan ke UPT Perparkiran, supaya kami bisa gaji kasih dan bonus ke tukang derek, satu mobil berapa duit gitu. Makin banyak didapet makin banyak bonus. Kami juga balik modal nih investasinya," ujar Basuki, usai melakukan peluncuran 32 unit mobil derek otomatis, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12).

Menurut Basuki, petugas derek pun harus jeli untuk menganalisa kendaraan yang akan ditindak. Penderekan dilakukan khusus bagi kendaraan yang parkir liar dan menyebabkan kemacetan.

Kendaraan Diderek akan Dititip di Mal

"Jadi kami tidak menarik (derek) parkir yang tidak menyebabkan kemacetam, kami tebang pilih. Selama tidak menyebabkan kemacetan. Selama di perumahan tak menyebabkan kemacetan kami nggak tega," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16411 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3494 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1554 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1546 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

783
Hari
11
Jam
44
Menit
23
Detik